Syarat & Ketentuan Penyewaan Kendaraan

Mohon dibaca dan dipahami sebelum melakukan penyewaan.

  1. Penyewa bertanggung jawab penuh atas penggunaan, perawatan, dan keamanan kendaraan beserta seluruh perlengkapannya selama masa sewa berlangsung. Kendaraan tidak diperkenankan dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan pemilik rental.
  2. Penyewa wajib menyerahkan jaminan berupa KTP, ID Card, atau dokumen lain yang disepakati oleh pihak rental.
  3. Kendaraan digunakan dalam kondisi layak dan sesuai peruntukan. Penggunaan kendaraan dibatasi di wilayah Bandung. Apabila kendaraan digunakan ke luar wilayah Bandung tanpa persetujuan, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp500.000.
  4. Layanan antar dan jemput kendaraan dilakukan berdasarkan kesepakatan awal. Apabila tersedia, biaya antar-jemput dikenakan sesuai perjanjian.
  5. Perhitungan sewa berlaku per 24 jam sejak serah terima unit. Over time maksimal 6 jam dengan biaya Rp10.000/jam. Melebihi batas tersebut akan dihitung sebagai harga sewa hari berikutnya.
  6. Waktu pengambilan dan lokasi pengembalian harus sesuai jadwal pada formulir sewa. Penyewa diharapkan menghubungi admin 30 menit sebelum waktu penjemputan. Keterlambatan pengembalian dianggap sebagai perpanjangan masa sewa.
  7. Permohonan perpanjangan masa sewa wajib dikonfirmasi minimal 12 jam sebelumnya dan hanya dapat dilakukan jika kendaraan tersedia.
  8. Keterlambatan pengembalian dikenakan denda Rp15.000 per jam. Apabila keterlambatan melebihi 6 jam tanpa konfirmasi, kendaraan dianggap disewa kembali.
  9. Pemesanan kendaraan untuk hari mendatang wajib disertai uang booking sebesar Rp50.000 per unit. Uang booking tidak dapat dikembalikan apabila terjadi pembatalan sepihak oleh penyewa.
  10. Apabila terjadi kehilangan kendaraan atau perlengkapannya, penyewa wajib mengganti secara penuh sesuai nilai pasaran atau harga pembelian pemilik rental.
  11. Segala bentuk kerusakan kendaraan, baik sebagian maupun keseluruhan, akibat kelalaian, kecelakaan, atau kesalahan penyewa menjadi tanggung jawab penuh penyewa.
  12. Kendaraan tidak diperkenankan digunakan di area rawan banjir atau medan yang berpotensi menyebabkan kerusakan.
  13. Kondisi bahan bakar saat pengembalian harus sama seperti saat kendaraan diterima. Apabila kurang, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000 per bar.
  14. Penyewa atau pengemudi wajib memiliki SIM C yang aktif dan sah. Segala bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk denda dan tilang, menjadi tanggung jawab penuh penyewa.
  15. Apabila masa sewa telah berakhir dan penyewa tidak dapat dihubungi atau tidak memberikan respons, pemilik rental berhak menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  16. Pemilik rental tidak bertanggung jawab atas tuntutan hukum yang timbul akibat pelanggaran syarat dan ketentuan oleh penyewa.
  17. Pemilik rental berhak menolak atau membatalkan permohonan sewa kendaraan kapan pun, dengan atau tanpa memberikan alasan kepada calon penyewa.